Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar (FK UNISMUH) meresmikan Rapor Kemahasiswaan sebagai instrumen pencatatan keaktifan mahasiswa pada Selasa, 27 Januari 2025. Peresmian tersebut dihadiri mahasiswa Angkatan 2023, yang dikenal sebagai Hexokinase, dan dilaksanakan di lingkungan FK UNISMUH sebagai bagian dari penguatan sistem penilaian nonakademik.
Rapor Kemahasiswaan dirancang untuk menampung poin keaktifan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Poin-poin tersebut selanjutnya dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) kemahasiswaan dan secara akumulatif memengaruhi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa.
Dalam kegiatan sosialisasi peresmian, pihak fakultas menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong keseimbangan antara capaian akademik dan pengembangan kapasitas nonakademik mahasiswa. Rapor Kemahasiswaan diposisikan sebagai bentuk pengakuan institusi terhadap kontribusi mahasiswa dalam aktivitas organisasi dan kelembagaan.
Didalam sosialisasi dijelaskan bahwa pencatatan keaktifan mahasiswa dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Seluruh aktivitas kemahasiswaan yang relevan direkap sebagai bagian dari rekam jejak mahasiswa selama menempuh pendidikan di FK UNISMUH.
Rapor Kemahasiswaan memuat sejumlah kategori penilaian utama. Kategori tersebut meliputi keaktifan kepanitiaan, pendelegasian kegiatan, proses pengkaderan, serta prestasi mahasiswa yang melibatkan lembaga kemahasiswaan FK UNISMUH.
Dalam penjelasan yang disampaikan, setiap kategori memiliki bobot poin yang telah ditetapkan. Perolehan poin dihitung berdasarkan tingkat keterlibatan dan peran mahasiswa dalam setiap kegiatan yang diikuti.
Pihak fakultas juga menegaskan bahwa mekanisme pengisian dan verifikasi poin dilaksanakan secara bertahap. Mahasiswa diwajibkan melampirkan bukti kegiatan yang sah agar keikutsertaan dapat diakui dan dicatat dalam Rapor Kemahasiswaan.
Mahasiswa Angkatan 2023 Hexokinase menjadi kelompok pertama yang mengikuti peresmian sekaligus sosialisasi kebijakan tersebut. Kehadiran angkatan ini dinilai sebagai langkah awal implementasi sistem Rapor Kemahasiswaan di lingkungan FK UNISMUH.
Melalui penerapan Rapor Kemahasiswaan, fakultas menilai kualitas keaktifan mahasiswa dapat dipantau secara lebih objektif. Sistem ini juga diproyeksikan membantu proses evaluasi pembinaan dan kaderisasi mahasiswa dari tahun ke tahun.
Ke depan, FK UNISMUH berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Rapor Kemahasiswaan. Fakultas berharap kebijakan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memperkuat integrasi antara prestasi akademik dan keaktifan kemahasiswaan.
Reporter : Divisi Redaksi